Investasi Syariah


Investasi Syariah
Judul Buku : Investasi Syari’ah; Implementasi Konsep pada Kenyataan Empirik
Penulis : Jusmaliani, dkk.
Penerbit : Kreasi Wacana
Tebal : xviii, 466 halaman
Cetakan : Pertama, Februari 2008

Dalam dunia usaha, investasi merupakan unsur penting yang tidak bisa dinafikkan. Investasi adalah salah satu unsur penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Menurut MA. Mannan, dalam konsep pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun, hal tersebut tidak terlepas dari adanya investasi untuk dapat memanfaatkan SDA dan dapat meningkatkan produktifitas SDM.

Begitupun dalam Islam, investasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Karena, dana tidaklah boleh mengendap dan harus terus berputar. Setiap orang yang memiliki kelebihan dana harus diinvestasikan agar menjadi produktif. Sehingga dapat memberikan keseimbangan ekonomi di masyarakat dan kesejahteraan dapat merata. Jika dana tersebut mengendap maka akan dikenakan zakat, sehingga ada perputaran dana ke masyarakat.

Buku ”Investasi Syariah; Implementasi Konsep pada Kenyataan Empirik” mencoba mengungkap sisi-sisi investasi syariah secara konseptual dengan memadukan realita ekonomi secara empiris. Di sisi lain, para penulis yang terdiri dari para peneliti pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencoba menggambarkan praktek investasi yang menjadi pola dalam sistem ekonomi Islam.

Buku ini merupakan sekumpulan hasil kajian secara teoritis tentang konsep investasi syariah yang dipadukan dengan penelitian atas praktek-praktek investasi syariah tersebut. Umumnya, buku-buku ekonomi Islam hanya mensajikan pada tataran konsep. Buku ini mencoba mensajikan investasi syariah secara konseptual dengan dunia empirik yang ada.

Penyusunan buku ini terdiri dari tiga bagian, yang pertama penekankan pada tataran konsep investasi syariah, bagian kedua adalah menyajikan implementasi investasi syariah di negara-negara muslim terutama Indonesia. Kemudian pada bagian ketiga mencoba memunculkan bentuk investasi syariah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan yang tidak pernah ada dalam sistem ekonomi konvensional.

Para penulis menempatkan pada awal tulisan dengan landasan filosofis investasi yang islami. Konsep dan etika investasi diuraikan secara jelas dengan memberikan landasan normatif dari al-Qur’an dan Hadist. Selanjutnya, mencoba menjelaskan investasi yang berkaitan dengan Socially Responsible Investment (SRI) yang dianggap ada banyak kesesuaiannya dengan konsep investasi syariah, meskipun tidak sepenuhnya syariah. Selain itu dibahas pula investasi yang pernah dilakukan pada zaman khalifah Umar bin Khattab ra. Pada bab berikutnya, mencoba memberikan penjelasan atas batasan-batasan investasi yang dapat dilakukan dalam bentuk portofolio. Investasi syariah dalam hal portofolio harus memperhatikan unsur kehalalannya dan harus terbebas dari unsur haram.

Pada bab-bab selanjutnya, setelah konsep investasi syariah dipaparkan, buku ini membahas investasi syariah secara praktek yang telah dilaksanakan di dunia Islam dengan menyuguhkan hasil penilitian yang telah dilakukan. Disamping itu, penulis juga membandingkan kinerja antara ethical investment dan non-ethical investment yang telah dilakukan oleh Jakarta Islamic Index dan Jakarta Composite Index.

Tidak terlepas dari penuisan ini mencoba memaparkan bentuk investasi dalam kategori voluntary sector, yaitu berkaitan dengan zakat dan wakaf. Dimana zakat dan wakaf dapat dikembangkan dalam bentuk investasi untuk peningkatan harta tersebut dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Penyajian buku ini menarik untuk dibaca dan dapat dijadikan renungan untuk pengembangan ekonomi syariah kedepannya. Penting sekiranya buku ini menjadi bahan rujukan untuk para penggiat ekonomi syariah. Secara jelas para pembaca akan mendapatkan gambaran riil bentuk investasi syariah.

Coppy from http://www.pkesinteraktif.com

Terima kasih telah berkunjung di blog  Free Information for FUN

No comments: